IBADAH HAJI Ibadah haji merupakan salah satu jenis ibadah yang dilaksanakan oleh seluruh umat Muslim di seluruh dunia. Haji sendiri berasa dari kata hajj, yang artinya mengunjungi sesuatu. Menurut istilah diartikan sebagai: mengunjungi Bait Allah untuk menjalankan ibadah (iqamatan lin nusuk) pada waktu yang sudah ditentukan. Bait Allah adalah salah satu nama Ka’bah yang terkenal, dan nusuk adalah bentuk jamak dari kata nasikah, yang artinya binatang yang dikurbankan. Dari akar kata ini digubah menjadi mansik, yang juga berarti ibadah, dan bentuk jamaknya manasik, yang juga berarti ibadah, dan bentuk jamaknya manasik, yang khusus digunakan dalam arti syarat rukun ibadah haji. Segala peraturan yang berhubungan dengan ibadah haji itu dalam kitab hadits diuraikan dalam bab manasik. A. Rukun Haji Yang dimaksud rukun haji adalah kegiatan yang harus dilakukan dalam ibadah haji yang jika tidak dikerjakan hajinya tidak syah. Adapun rukun haji adalah sebagai berikut : 1. Ihram Ihram, Yaitu mengenakan pakaian ihram dengan niat untuk haji atau umrah di Miqat Makani. Amalan Umrah yang pertama adalah Ihram. Ihram adalah niat memasuki manasik (upacara ibadah haji) haji dan umrah atau mengerjakan keduanya dengan menggunakan pakaian ihram, serta meninggalkan beberapa larangan yang biasanya dihalalkan. a. Pakaian Ihram Untuk pria Bagi laki-laki terdiri atas 2 lembar kain yang tidak dijahit, yang satu lembar disarungkan untuk menutupi aurat antara pusat hingga lutut, yang satu lembar lagi diselendangkan untuk menutupi tubuh bagian atas. Kedua lembar kain disunatkan berwarna putih, dan tidak boleh berwarna merah atau kuning. Untuk wanita Mengenakan pakaian yang biasa, yakni pakaian yang menutupi aurat. Tempat-tempat Ihram 1. Zul Hulaifah 2. Juhfah 3. Yalamlam 4. Qarnul Manjil 5. Zatu Irqin 6. Makkah 2. Wukuf Wukuf di Arafah, yaitu berdiam diri, zikir dan berdo’a di Arafah pada tanggal 9 Zulhijah. Setelah shalat subuh tanggal 9 Zulhijjah, jemaah haji berangkat dari Mina ke Arafah sambil menyerukan Talbiyah, dan singgah dahulu di Namirah. Para jemaah sampai di Padang Arafah tepat pada waktu Zuhur dan ashar dengan jama’ taq’dim dan qasar dengan satu kali azan dan dua ikamah. Selesai shalat, imam kemudian menyampaikan khutbah dari atas mimbar. Selama wukuf di Arafah, para jemaah haji menghabiskan/mengisi waktunya untuk memahasucikan Allah dengan meneriakan talbiyah, berzikir dan berdoa sebagai berikut: Labbaika Allahumma labbaik (a), labbaika la syarika laka labbaik (a). Innal hamda wannimata lak (a), wal mulka laka la syarika lak (a). 3. Tawaf Ifadah Tawaf Ifadah, Yaitu mengelilingi Ka’bah sebanyak 7 kali, dilakukan sesudah melontar jumrah Aqabah pada tanggal 10 Zulhijah 4. Sa’i, Sa’i, yaitu berjalan atau berlari-lari kecil antara Shafa dan Marwah sebanyak 7 Kali, dilakukan sesudah Tawaf Ifadah. Adapun praktik pelaksanaan ibadah sa’i adalah sebagai berikut: Dilakukan sesudah tawaf Berlari-lari kecil atau berjalan cepat dari bukit Safa menuju bukit Marwah Dikerjakan sebanyak tujuh kali putaran: dari Safa ke Marwah satu putaran, dan dari Marwah Sa’I hanya boleh dilakukan oleh orang-orang yang mengerjakan haji atau umrah saja. 5. Tahallul Tahallul, yaitu bercukur atau menggunting rambut sesudah selesai melaksanakan Sa’i. Setelah melontar Jumrah ‘Aqabah, jamaah kemudian bertahallul (keluar dari keadaan ihram), yakni dengan cara mencukur atau memotong rambut kepala paling sedikit tiga helai rambut. Laki-laki disunnahkan mencukur habis rambutnya, wanita mencukur ujung rambut sepanjang jari, dan untuk orang-orang yang berkepala botak dapat bertahallul secara simbolis saja. Setelah melaksanakan tahallul, perkara yang sebelumnya dilarang sekarang dihalalkan kembali, kecuali menggauli istri sebelum melakukan tawaf ifadah. 6. Tertib Tertib, yaitu mengerjakannya sesuai dengan urutannya serta tidak ada yang tertinggal. B. Wajib Haji Wajib Haji Adalah rangkaian kegiatan yang harus dilakukan dalam ibadah haji sebagai pelengkap Rukun Haji, yang jika tidak dikerjakan harus membayar dam (denda). Yang termasuk wajib haji adalah;
Jumat, 29 Juli 2011
IBADAH HAJI
09.11
Zaen
0 komentar:
Posting Komentar
Semoga kita bisa saling menasehati dalam kebaikan dan saling mengingatkan. Tawashou Bosshobri wa tawashou bil Haq